Sejak setahun lalu, pemerintah secara resmi mencanangkan Pulau Nusa Penida (Kab Klungkung, Bali) sebagai Taman Energi Terbarukan (Renewable Energy Park). Cuma, kelihatan sekali kalau konsep ini masih sangat mentah dan tidak benar-benar terkelola dengan baik.
Bukti pertama ialah tidak memadainya tenaga ahli yang bisa mengembangkan konsep ini menjadi lebih kreatif. Kedua, belum terpadunya pengembangan sumber-sumber energi terbarukan. Ini misalnya terlihat dari lahan penanaman jarak (Jatropha curcas) yang lokasinya terpisah-pisah, tidak efektifnya riset mengenai terowongan angin yang membuat lima menara kincir angin (masing-masing seharga Rp4 miliar dengan kapasitas total 400 kilowatt) sama sekali tidak mau berputar (mesti dipancing dulu menggunakan disel dari PLN), dan lemahnya dukungan masyarakat lokal karena diduga kurangnya sosialisasi kepada warga asli yang memiliki karakter keras dan “cuek”.
Sumber energi yang mungkin bisa diharapkan oleh sekitar 46.000 penduduk pulau ini adalah dari panel-panel surya dengan luasan total sekitar 100 meter persegi.
Namun, yang disayangkan ialah bermainnya korporasi-korporasi besar yang sepertinya mulai “menguasai” aset-aset energi terbarukan tersebut.