About

Planet Bloggerian adalah aggregator daripada tulisan-tulisan members Forum Bloggerian.

Subscribe

Untuk mendaftar, menghubungi kami, kasih kritik, saran dll, silakan isi Contact Form.

Desclaimer

The intellectual property of the content that is found in this website belongs exclusively to the origin authors.

Statistics

Bloggerian Top Hits

Feeds

3756 items (3752 unread) in 34 feeds

  • Adelin Lis, cermin keluguan hukum kita

    Posted: November 6th, 2007, 6:04pm WIT by Firman Firdaus
    TagsEnvironment  

    BERGELETAR dada saya membaca berita perihal vonis bebas terdakwa pembalakan liar kelas kakap Adelin Lis (berlebihan ya?).

    Terdakwa kasus pembalakan liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, Adelin Lis, dibebaskan dari segala dakwaan. Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang diketuai Arwan Byrin dalam sidang hari Senin (5/11) memutuskan Adelin bebas dari semua dakwaan. Sumber: Kompas.

    Yang bikin saya senyum kecut adalah komentar MS Ka’ban (helo Vavai :)) berikut:

    “Semua kasus tuduhan illegal logging dalam kawasan yang berizin rata-rata vonisnya administrasi atau bebas.”

    Kemudian,

    “Saya dari awal sudah mengingatkan, tapi selama ini, kok, yang punya izin pun dioperasi.”

    (Kedua kutipan dari Koran Tempo).

    Salahkah pernyataan Kaban? Tidak. Yang salah adalah dia menganggap proses hukum kita, termasuk masalah perizinan pembukaan lahan dan pengusahaan hutan berjalan dengan bersih, alias oke-oke saja.

    Padahal, mengurus izin untuk pengusahaan hutan di negeri ini kuyup oleh faktor korupsi. Proposal analisis mengenai dampak lingkungan dengan mudah lolos dengan pelicin yang cukup. Banyak perusahaan besar memiliki izin HPH namun tetap saja melanggar.

    Jadi, bukan perkara izinnya yang jadi masalah, melainkan sejauh mana operasi pembalakan itu membahayakan kelestarian lingkungan. Satu lagi yang perlu diselidiki adalah masalah prosedur perizinannya. Apakah sudah sesuai dengan ketentuan dan jujur.

    Sudahlah. Toh taipan itu sudah bebas.

    Permalink for 'Firman/2007/11/06/Adelin_Lis__cermin_keluguan_hukum_kita'