Lima bulan yang lalu saya mendapat email dari seorang mahasiswi UNIKOM program studi Jurnalistik perihal wawancara untuk skripsinya tentang fenomena blog. Ada sebuah pertanyaan yang ingin saya bagi kali ini yaitu, “Apakah blog dapat dikategorikan sebagai karya Jurnalistik?“. Sebuah pertanyaan yang membuat saya tersenyum 5 detik dan berpikir 10 menit (Hey, this is not a joke right?).
Berdasarkan kata dasarnya, Website + Log, Blog dapat didefinisikan sebagai berikut:
Blog adalah sesuatu yang termuat/tercatat (Log) di situs web (website) berdasarkan urutan waktu tertentu.
Sebagai kata benda, blog adalah sebuah media. Dan sebagai media, maka blog akan bertransformasi menjadi seperti apa yang mengisinya. Misalnya jika sebuah blog memuat koleksi foto, maka cenderung disebut Photoblog. Bila memuat video-video maka akan menjadi Vlog (Video Blog). Atau campuran dari semua itu. Bahkan blog juga dapat disulap menjadi toko online atau sebuah situs penggemar!
Lalu pengertian jurnalistik yang saya comot dari Wikipedia adalah:
Journalism is a discipline of collecting, verifying, reporting and analyzing information gathered regarding current events, including trends, issues and people.
Blog itu ibarat kertas. Bila kita tulis dengan artikel ilmiah, maka bisa menjadi sebuah tesis. Bila diisi dengan gambar dan warna, maka bisa menjadi lukisan. Bila diisi dengan puisi cinta dan kata-kata gombal bisa menjadi surat cinta.
Nah, berangkat dari hal tersebut, pertanyaan di atas sama saja dengan menanyakan “Apakah kertas dapat dikategorikan sebagai karya Jurnalistik?“
Om Tyo dalam blognya pernah menulis tentang “Blog ini bukan Halaman Jurnalistik“. Lewat tulisan tersebut om Tyo mengungkapkan ribet-nya kalau ingin menjadikan blog sebagai karya jurnalistik. Prinsip-prinsip jurnalisme tentunya harus diterapkan ke dalam tulisan kita (lengkapnya, baca Dasar-dasar Jurnalistik). Nah, bila penulisan blog sudah berdasarkan prinsip-prinsip jurnalisme, bisa saja blog dikategorikan sebagai karya jurnalistik. Tapi mau berribet-ribet ria?
Kalau boleh saya menyarankan sedikit sih… Menurut saya blog itu adalah sebuah ekspresi kebebasan. Bebas dari aturan-aturan yang baku namun tetap dalam ruang lingkup kebebasan yang bertanggung jawab. Setuju?